KEBIJAKAN KERUKUNAN ANTARUMAT BERAGAMA DAN PENINGKATAN MODAL SOSIAL DI KOTA PADANG
Abstract
Artikel ini menguraikan tentang keragaman dalam masyarakat Kota Padang yang dapat menjadi potensi untuk membangun kekuatan dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat. Salah satu aspek keragaman adalah perbedaan agama dan keyakinan antarumat beragama. Kajian ini bertujuan untuk memahami kerukunan antarumat beragama dan peningkatan modal social di Kota Padang. Tulisan ini dikaji dengan menggunakan metode kualitatif, di mana data dikumpulkan melalui wawancara mendalam serta observasi dan dokumentasi. Kemudian data-data tersebut dianalisis dengan menggunakan model interaktif, yang meliputi: langkah reduksi data, penyajian data, dan verifikasi data, yang didukung dengan triangulasi. Hasil kajian ini menemukan bahwa kerukunan antarumat beragama dan modal sosial yang ada di Kota Padang cukup baik. Kendala-kendala dalam kerukunan umat beragama adalah kurangnya dukungan pendanaan kegiatan, kurangnya pengertian tentang makna penting kerukunan umat beragama, dan masih ada pertentangan persepsi antartokoh lintas agama dalam memahami kerukunan umat beragama. Dengan demikian, maka kajian kebijakan ini merekomendaskan perlunya peningkatan kerukunan umat beragama melalui: (1) program edukasi dan sosialisasi lebih lanjut kepada masyarakat; (2) dialog intensif antartokoh agama maupun antar-pemuda lintas agama; dan (3) tambahan dukungan dari Kementerian Agama dan segenap unsur masyarakat terkait. Hasil kajian ini dapat memberikan informasi kepada para pemangku kepentingan dan masukan untuk pembuatan kebijakan yang lebih baik.