STRATEGI MANAJEMEN MENINGKATKAN MUTU PEGAWAI PADA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA MAKASSAR

Abstract

Makalah kebijakan ini menguraikan tentang strategi manajemen yang diterapkan pada Kantor Kementerian Agama Kota Makassar dalam rangka meningkatkan mutu pegawai. Tulisan ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, di mana data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan informan kunci, observasi partisipan, dan dokumentasi. Hasil tulisan menunjukkan bahwa strategi manajemen yang diterapkan pada Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Makassar belum optimal dalam meningkatkan mutu pegawai dan belum mampu mewujudkan budaya kerja yang profesional. Faktor-faktor yang menyebabkan kurang optimalnya strategi manajemen tersebut antara lain: kurangnya pelatihan dan pengembangan bagi pegawai, belum optimalnya sistem perencanaan dan pengorganisasian, serta budaya organisasi yang belum mendukung. Dengan demikian, penulis merekomendasikan kepada Kepala Kankemenag Kota Makassar untuk membuat Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kankemenag Kota Makassar dengan Balai Litbang dan Diklat Keagamaan Kemenag Kota Makassar untuk pengembangan dan pelatihan; proaktif menyediakan segala hal yang terkait dengan sarana dan prasarana kantor yang lengkap; membuat Surat Edaran penerapan aplikasi “Sistem Penilaian Kinerja Pegawai (SISJAPEG)”; serta membuat Surat Edaran pembuatan Laporan Kinerja Pegawai secara berkala (bulanan) dengan reward kepada pegawai berprestasi.