PEMBANGUNAN MODERASI BERAGAMA BERBASIS POTENSI KEDAERAHAN PADA PROVINSI ACEH
Abstract
Policy paper ini menguraikan bahwa Provinsi Aceh mempunyai karakteristik istimewa dibanding dengan provinsi lain yang ada di Indonesia, yakni dalam hal pengaturan daerah, kehidupan sosial, dan budaya. Namun adanya keistimewaan tersebut memberikan dampak negatif pada rendahnya indeks KUB dan moderasi beragama. Dengan demikian, maka perlu dilakukan analisa untuk memecahkan persoalan tersebut. Metode analisis yang digunakan untuk memecahkan masalah adalah kualitatif dan data akan dianalisa dengan menggunakan SWOT sebagai dasar untuk menggunakan potensi sebagai sumber daya dalam pemecahan masalah. Hasil analisis mengungkapkan bahwa: 1) Tidak perlunya melakukan perubahan atas indikator indeks kerukunan umat beragama pada Provinsi Aceh jika pembangunan moderasi beragama sudah dilaksanakan dengan optimal, yakni dengan memaksimalkan peran aktor-aktor kerukunan umat beragama, anggaran, dan manajerial dalam pembangunan moderasi beragama; 2) Pembangunan moderasi beragama dilakukan dengan menggunakan potensi kekuatan yang ada sebagai pendukung untuk menciptakan keharmonisan umat beragama dalam penerapan moderasi beragama. Kesimpulannya bahwa pembangunan moderasi beragama dapat dilakukan dengan mengakomodir keistimewaan dan karakteristik khusus daerah.