KEWARISAN ANAK HASIL PROSES BAYI TABUNG (Wasiat Wajibah Sebagai Hak Waris Anak Hasil Surrogate Mother Ditinjau Dari Berbagai Aspek Hukum Di Indonesia)
Abstract
AbstrakĀ Kewarisan anak hasil proses nayi tabung melalui peran Surrogate Mother (Ibu Pengganti) membawa implikasi terhadap kedudukan anak dalam hukum perdata yaitu tentang kepastian hukum mengenai hak warisnya. Metode yang digunakan secara normatif dengan mengkaji peraturan hukum yang ada di Indonesia seperti Undang-Undang Perdata, Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang pidana, HAM, Undang-Undang Tentang Kesehatan, Tekhnologi dan ekonomi serta Hukum Islam. Kesimpulannya ialah bahwa anak yang dilahirkan dari hasil Surrogate Mother ada dua karegori yang pertama dinisbatkan sebafai anak zina disebabkan anak lahir diluar perkawinan yang sah. Kedua, dinisbatkan sebagai anak angkat jika pasangan suami istri itu hendak menjadikan anak dan statusnya sebagai anak angkat bukan anak kandung. Anak zina dan anak angkat mendapatkan hak waris berupa wasiat wajibah sebanyak sepertiga dari jarta yang ditinggalkan setelah diputuskan oleh Pengadilan Agama yang memiliki kekuatan hukum tetap dan anak tersebut hanya memiliki hubungan keperdataan dengan ibunya dan keluarga ibunya saja