ANALISIS YURIDIS LARANGAN MEROKOK BAGI PENGEMUDI SEPEDA MOTOR DI JALAN RAYA
Abstract
Traffic safety aims to reduce victims of traffic accidents on the road. The number of victims of traffic accidents is much higher than that of sea, rail, and air transport accidents. Every regulation made is aimed not to "force" but to create an orderly order of life and guarantee the rights of everyone who is the subject of the law. In this sense, the law is a tool of social surveillance that applies either to individuals or broadly in society. A person not only protects themselves from legal sanctions while obeying the law. This is a process of respecting the rights of others to be guaranteed protection, safety and comfort in traffic. Smoking, as a case of traffic violations in the aspect of disturbing concentration and unnatural. This research is an empirical research supported by primary data. Law enforcement and application have been carried out in accordance with the law but have not been maximized because the public still lacks awareness of traffic regulations in driving. The public does not know the rules prohibiting smoking while driving because law enforcement authorities do not conduct regular socialization. Protection for victims is already in place but there is no victim protection against offenders who smoke on the road. Abstrak Keselamatan lalu lintas bertujuan untuk menurunkan korban kecelakaan lalu lintas di jalan. Jumlah korban kecelakaan lalu lintas jauh lebih tinggi daripada kecelakaan transportasi laut, kereta api, dan udara. Setiap peraturan yang dibuat ditujukan bukan untuk “memaksa” melainkan untuk menciptakan tatanan kehidupan yang terarah teratur serta menjamin hak-hak dari setiap orang yang menjadi subjek dari hukum tersebut. Dalam hal ini, hukum merupakan alat pengawasan sosial yang berlaku baik untuk prinbadi atau secara luas dalam masyarakat. Seseorang bukan hanya melindungi diri mereka sendiri dari sanksi hukum saat menaati hukum yang berlaku. Hal ini merupakan proses menghormati hak orang lain untuk mendapatkan jaminan perlindungan keamanan serta kenyamanan dalam berlalu lintas. Merokok, sebagai kasus pelanggaran lalu lintas dalam aspek mengganggu konsentrasi dan tidak wajar. Penelitian ini adalah penelitian empiris yang didukung dengan data primer. Penegakan dan Penerapan hukum sudah dilaksanakan sesuai Undang–Undang tetapi belum maksimal karena masyarakat masih kurang kesadarannya terhadap peraturan berlalu lintas dalam berkendara. Masyarakat tidak mengetahui peraturan larangan merokok saat berkendara dikarenakan pihak penegak hukum tidak melakukan sosialisasi secara rutin. Perlindungan untuk korban sudah ada di Undang – Undang tetapi belum ada perlindungan korban terhadap pelanggar pengemudi yang merokok dijalan.