EFEKTIVITAS UNDANG UNDANG CIPTA KERJA DALAM PENING-KATAN KESEJAHTERAAN BURUH DALAM PRESPEKTIF SOSIOLO-GI HUKUM

Abstract

Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 UUD 1945 yang menyatakan: Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Perlindungan hukum terhadap buruh sendiri dalam prakteknya masih sangat minim hal ini terbukti lewat masih banyaknya tindakan sewenang-wenang dari pengusaha terhadap buruhnya. focus kajian ini pada ; Bagaimana efektifitas dan keadilan hukum Undang – Undang Cipta Kerja terhadap kesejahteraan buruh dalam prespektif Sosiologi Hukum ?. Bagaimana dampak sosial Undang – Undang Cipta Kerja dalam Prespektif Sosiologi Hukum ?. Metode penelitian yang digunakan dalam mengkaji permasalahan ini menggunakan metode yuridis normatif, sedangkan metode analisisnya dilakukan secara deskriptif analisis. Secara noramtif, sebuah produk peraturan perundangan-undangan dibuat tidak hanya untuk memberikan kepastian hukum, tetapi lebih dari itu adalah memberikan keadilan dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat secara luas. Keadilan substantif adalah keadilan yang lebih didasarkan pada aspek nurani dan moralitas kemanusiaan, bukan pada pasal-pasal yang kaku (rigid). Hilangnya upah minimum, semakin mudahnya pengusaha yang melakukan PHK kepada para pekerja, dan berpotensi mengadakan jam kerja yang eksploitatif Article 27 paragraph (2) and Article 28 of the 1945 Constitution which states: Every citizen has the right to work and a life worthy of humanity. Legal protection for workers themselves in practice is still very minimal, this is evidenced by the many arbitrary actions taken by employers against their workers. the focus of this study on; How is the legal effectiveness and justice of the Job Creation Law on workers' welfare in the perspective of Legal Sociology? What is the social impact of the Job Creation Law in the Perspective of Legal Sociology? The research method used in studying this problem uses a normative juridical method, while the method of analysis is carried out by descriptive analysis. Normatively, a product of laws and regulations is made not only to provide legal certainty, but more than that is to provide justice and legal benefits for society at large. Substantive justice is justice that is based more on aspects of conscience and human morality, not on rigid articles. The loss of the minimum wage, the easier it is for employers to lay off workers, and the potential for exploitative working hours and sanctions for companies if they violate it.