PERSEPSI SISWA KELAS XI SMAIT AL-FITYAN TAHUN AJARAN 2020-2021 TERHADAP UU NO 1 TAHUN 1974 DAN UU NO 16 TAHUN 2019 TENTANG BATAS UMUR PERNIKAHAN

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: Persepsi siswa terhadap UU No 1 Tahun 1974 dan UU No 16 Tahun 2019 tentang batas umur pernikahan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif, dengan pendekatan kuantitatif. Sumber yang digunakan adalah menggunakan populasi dan sampel yaitu siswa kelas XI di SMAIT Al-Fityan dengan jumlah responden dalam penelitian sebanyak 56 siswa. Adapun teknik yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan penyebaran angket dan alat yang digunakan penelitian menggunakan kuisioner. Adapun Instrumen penelitian diuji terlebih dahulu sebelum digunakan, untuk uji validitas dengan menggunakan sebanyak 20 responden dengan taraf signifikan dua arah 5% sehingga didapatkan standar penilaian sebesar 0,444 dan untuk uji validitasnya dengan standar penilaian sebesar 0,6. Adapun analisis yang digunakan dalam data menggunakan statistik deskriptif yaitu data berupa angka-angka dianalisis menggunakan rumus kemudian hasil dari analisis tersebut di deskripsikan dan diuraikan kedalam pembahasan. Hasil penelitian menunjukkan: Untuk persepsi Siswa Terhadap UU No 1 Tahun 1974 tentang batas umur pernikahan menunjukkan bahwa untuk kategori Sangat Positif menunjukkan 59 %, kategori Positif 39 %, Kategori kurang Positif 2 %, dan kategori tidak positif 0 %. Adapun untuk persepsi Siswa Terhadap UU No 16 Tahun 2019 tentang batas umur pernikahan menunjukkan bahwa untuk kategori Sangat Positif menunjukkan 62,5 % kategori Positif 35,5 %, Kategori kurang Positif 2 %, dan kategori tidak positif 0 %. Maka dengan Persepsi Siswa Kelas XI SMAIT Al-Fityan Tahun Ajaran 2020-2021 Terhadap UU No 1 Tahun 1974 dan UU No 16 Tahun 2019 tentang batas umur pernikahan menunjukkan sebagian besar adalah sangat positif.