IMPLEMENTASI HAK DAN KEWAJIBAN WANITA KARIER DALAM KELUARGA

Abstract

Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan implementasi hak dan kewajiban wanita karier dalam keluarga pada guru dan staf desa Pulau Kerdau, Kecamatan Subi, Kabupaten Natuna. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Penelitian bersifat deskriptif analitis dengan pendekatan penelitian yuridis sosiologis. Berdasarkan analisis data, maka peneliti menyimpulkan bahwa: 1) Implementasi Hak Wanita Karier Dalam Keluarga (Studi Kasus Wanita Karier pada Guru dan Staf Desa Pulau Kerdau, Kecamatan Subi, Kabupaten Natuna) berupa: Mendapatkan mahar dari suami dan mahar tersebut sudah disetujui pihak keluarga. Mendapatkan nafkah lahir dan batin, istri yang memiliki penghasilan tetap mendapatkan nafkah lahir dari suami begitu juga dengan nafkah batin. Mendapatkan perlakuan lemah lembut dari suami sehingga tidak terjadi konflik yang besar di dalam keluarga. Mendapatkan tempat tinggal dan perlindungan yang layak dari suami. Mendapatkan hak beribadah dari suami seperti mengikuti atau mengisi kajian serta berpuasa sunnah. 2) Implementasi Kewajiban Wanita Karier Dalam Keluarga (Studi Kasus Wanita Karier pada Guru dan Staf Desa Pulau Kerdau, Kecamatan Subi, Kabupaten Natuna) berupa: Berbakti lahir dan bathin kepada suami, istri meminta izin terlebih dahulu sebelum bekerja dan dalam pekerjaan beberapa responden saling membantu, walaupun sibuk dengan pekerjaannya istri tetap melayani suami dengan baik. Mengasuh dan mendidik anak, beberapa responden istri mengatakan dalam mengasuh dan mendidik anak mereka lakukan sendiri tetapi ketika mereka bekerja anak dijaga oleh keluarga mereka sendiri tanpa menyewa pengasuh anak. Mematuhi suami dan menjaga kehormatannya, saat bekerja diluar rumah istri selalu menggunakan jilbab untuk menutup auratnya dan selalu meminta izin bila ingin keluar. Kata Kunci: Hak, Kewajiban,Wanita Karier