Peranan Dana Bantuan Keluarga Harapan (PKH) Dalam Meningkatkan Keseahteraan Ekonomi Umat Kajian Hukum Ekonomi Syari’ah

Abstract

Dalam Islam bantuan sosial merupakan bantuan sosial untuk membantu semua umat, dan adanya anjuran saling tolong menolong pada kebaikan karena dari bantuan yang diberikan baik dalam bentuk kebutuhan pokok yang dibutuhkan masyarakat yaitu sembako, uang tunai, dan pendidikan serta pelayanan kesehatan. Sehingga. Masalah yang diteliti dalam penelitian ini adalah: 1). Bagaimana Peranan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Terhadap Peningkatan Kesejahteraan Perekonomian Umat di Desa Haurpanggung Garut?, (2). Apakah Penyaluran dana bantuan program keluarga harapan (PKH) di Desa  Haurpanggung Sesuai Dengan Hukum Ekonomi Syari’ah? Tujuan penelitian adalah: 1). Untuk menganalisis apakah Peranan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Terhadap Peningkatan Kesejahteraan Perekonomian Umat di Desa Haurpanggung Garut?, (2). Apakah Penyaluran dana bantuan program keluarga harapan (PKH) di Desa  Haurpanggung Sesuai Dengan Hukum Ekonomi Syari’ah? Metode Penelitian yang dgunakan adalah“penelitian kuantitatif dan penelitian kepustakaan (Library Research). Penelitian ini bersifat penelitian kuantitatif yaitu penelitian yang menggunakan metode survei untuk mengambil data dari populasi yang besar. Hasil penelitian bahwa Peranan Dana Bantuan Program Keluarga Harapan dapat meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi Umat di Desa Hurpanggung Kec. Tarogong Kidul Kab. Garut dan program PKH ini telah berhasil meningkatkan perekonomian masyarakat di Desa Haurpanggung tersebut, dan ini sesuai dengan prinsip Hukum Ekonomi Syariah. Kata kunci : Dana, PKH,Hukum Ekonomi Syari’ah, Kesejahteraan Ekonomi Umat.