Strategi Pemasaran Keripik Singkong Di Desa Tanjung Jaya Kabupaten Garut (Kajian Hukum Ekonomi Syariah)

Abstract

Pengusaha Keripik Singkong merupakan usaha pembuatan keripik singkong yang terletak di sebuah pemukiman warga RW 03, Desa Tanjung Jaya Kecamatan Banjarwangi Kabupaten Garut. Pengusaha ini dalam menjalankan kegiatan usahanya telah menerapkan  berbagai strategi pemasaran yang meliputi strategi produk, strategi harga,  strategi distribusi, dan strategi promosi. Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah : 1. Bagaimana Strategi Pemasaran Jual Beli Keripik Singkong Desa Tanjung Jaya Kabupaten Garut Dilihat dari Perspektif Hukum Ekonomi Syariah ? 2. Faktor apa saja yang mempengaruhi strategi pemasaran Jual Beli Keripik Singkong Desa Tanjung Jaya Kabupaten Garut ? dan tujuan dari penelitian ini yaitu untuk Mengetahui Bagaimana Strategi Pemasaran Jual Beli Keripik Singkong Desa Tanjung Jaya Kabupaten Garut Dilihat dari Perspektif Hukum Ekonomi Syariah dan Untuk Mengetahui Faktor apa saja yang mempengaruhi strategi pemasaran Jual Beli Keripik Singkong Desa Tanjung Jaya Kabupaten Garut. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan penelitian lapangan (field research) dan pendekatan kualitatif, Hasil dari penelitian, bahwa dalam prakteknya sudah sesuai dengan prinsip hukum ekonomi Syariah yaitu terpenuhinya asas Muawwanah, asas pemerataan dimana harta tidak dikuasai oleh sekelomok orang, asas adamul gharar, asas Al Bir At-Taqwa, kecuali asas musyarakah tidak ada karena perusahaan keripik singkong berdiri sendiri. Kata Kunci: Strategi Pemasaran, Kajian Hukum Ekonomi Syariah;