Manajemen Pembiayaan Pada Lembaga Pendidikan Islam
Abstract
Lembaga pendidikan tidak terlepas dari masalah-masalah keuangan. Hal ini bukanlah merupakan tugas yang ringan karena tidak hanya berkaitan dengan permasalahan teknis tetapi mencakup beberapa problem yang sangat rumit dan komplek, baik berkaitan dengan perencanaaan, pendanaan, peningkatan kualitas pendidikan juga menuntut manajemen pendidikan yang lebih baik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, serta evaluasi pembiayaan pendidikan di MTsN 9 Nganjuk. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, dengan analisis data melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Yang menjadi subjek dalam penelitian adalah kepala madrasah, bendahara madrasah dan tata usaha. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa: (1) Perencanaan pembiayaan dilakukan melalui penyusunan RKAM yang melibatkan analisis kebutuhan, perencanaan pengeluaran, dan konsultasi dengan kepala madrasah, bendahara, tata usaha, dewan guru, dan komite. RKAM membantu memperkirakan kebutuhan biaya untuk satu tahun ajaran. (2) Pelaksanaan pembiayaan mencakup penerimaan dan pengeluaran dana dari tiga sumber utama yaitu dana BOS, dana komite, dan usaha madrasah. Dana BOS dicairkan dua kali setahun dan menjadi sumber utama. Dana komite dan usaha madrasah digunakan untuk kebutuhan operasional dan mendadak, dengan pengelolaan dana melalui prosedur ketat untuk memastikan efisiensi dan efektivitas. (3) Pengawasan dilakukan oleh pihak internal dan eksternal untuk memastikan dana digunakan sesuai rencana. Pengawasan internal dilakukan rutin, sedangkan pengawasan eksternal dilakukan empat kali tiap semester. (4) Evaluasi dilakukan setiap tiga bulan oleh kepala madrasah untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai RKAM. Proses evaluasi meliputi pengecekan laporan pengeluaran, pemantauan kendala, dan penilaian efektivitas serta efisiensi penggunaan dana. Evaluasi ini membantu pengambilan keputusan untuk perbaikan pengelolaan dana di masa depan dan memastikan pembiayaan berjalan sesuai rencana dan tujuan yang diharapkan.