Implementasi Akad Qardh pada Bank Syariah Indonesia
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi akad qard pada pembiayaan di bank syari’ah indonesia. Qardh merupakan akad pembiayaan pada lembaga keuangan Syariah yang bersifat sosial dengan pengembalian pinjaman tanpa adanya imbalan atau tambahan. Jenis penelitian ini adalah studi literatur dengan menggunakan teknik penelitian kepustakaan. Sumber data diambil dari referensi utama berupa buku, artikel ataupun jurnal ilmiah terkait dengan perbankan syariah. Data pendukung lainnya diambil dari internet seperti website Bank Indonesia serta sumber berita online yang kredibel. Dari hasil riset ini dapat disimpulkan bahwa perbankan syariah dalam mengimplementaskan akad Qardh Hasan tersebut merupakan salah satu bentuk tolong menolong kepada masyarakat dan memberikan banyak manfaat.