Muzara’ah Dalam Sistem Pertanian Islam
Abstract
Masalah pertanian di Indonesia dari zaman dahulu hingga saat ini merupakan masalah yang sama namun tidak kunjung mendapat titik temu penyelesaiannya. Isu-isu tentang eksploitasi buruh tani tak bertanah. Penguasaan lahan oleh Sebagian kelompok membuat nasib buruh tani semakin terpuruk. Untuk mengatasi berbagai masalah ini Islam memiliki system muzara’ah. Tulisan ini akan membahas tentang muzara’ah dari berbagai literatur. Hasil penelitian menunjukkan perjanjian dengan sistem muzara’ah akan sah jika tidak seorang pun yang dikorbankan haknyadan tidak yang dimanfaatkan secara tidak adil atas kelemahan dan kebutuhan seseorang, tidak boleh ada syarat-syarat sejenisnya yang dapat menimbulkan perselisihan antara kedua belah pihak.