Perdagangan Uang Dalam Perpektif Islam
Abstract
Uang merupakan alat transaksi perdagangan yang terus menerus mengalami perkembangan dari zaman ke zaman. Di zaman yang semakin maju, uang tidak hanya berfungsi sebagai alat tukar, melainkan juga sebagai pengukur nilai, penyimpan kekayaan, hingga menjadi komoditas bagi pelaku jual beli valas. Dalam tulisan ini penulis akan mencoba menganalisis kegiatan perdagangan uang yang marak terjadi dewasa ini. Penulis mencoba menganalisis dari perspektif Islam, yakni berdasarkan pandangan ulama-ulama Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Islam memandang fungsi utama uang sebagai alat tukar dan bukan sebagai komoditas atau barang dagangan. Fungsi uang adalah untuk memfasilitasi transaksi sektor riil. Perdagangan uang dilarang karena motif spekulasi yang akan menyebabkan inflasi.