Stratafikasi Sosial dan Korelasinya Dengan Perilaku Hukum

Abstract

Penelitian ini mengambil judul “hubungan stratafikasi social dengan perilaku hukum”. Penelitian ini dilakukan secara kualitatif dengan jenis penelitian penelitian kepustakaan dan sumber data dari sumber sekunder berbahan primer. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Sejak saat itu, telah terjadi banyak peristiwa yang agak mengherankan terkait penegakan hukum, atau sanksi, yang diberikan kepada kelas masyarakat yang menduduki jabatan dibandingkan dengan kelas masyarakat yang tidak sama sekali menduduki jabatan. Dalam masyarakat, muncul gagasan bahwa "hukum itu tumpul ke atas namun tajam ke bawah." Argumentasi tersebut menunjukkan perdebatan masyarakat tentang penilaian hukum masyarakat yang kurang efektif terhadap hukum saat ini. Hukum itu dapat berkembang atau berkurang sesuai dengan praktiknya. Dibandingkan dengan kantor polisi yang tidak menerima pengaduan masyarakat sama sekali, pengaduan kepada polisi merupakan peristiwa hukum Secara kuantitatif, lebih banyak proses hukum terjadi ketika tingkat gugatan di pengadilan negeri meningkat atau meningkat. Tidak ada pemeriksaan sementara terhadap pejabat yang sementara bertugas sampai masa jabatan mereka berakhir. Penegakan hukum yang berfokus pada status sosial sering menjadi masalah yang menyebabkan ketidakmampuan untuk mencapai tujuan keadilan, terutama keadilan secara subtantif.