KAJIAN HERMENEUTIKA DALAM KITAB Al-SUNNAH Al-NABAWIYYAH KARYA MUHAMMAD AL-GHAZALI: ANALISIS HADIS TENTANG NYANYIAN

Abstract

Muhammad al-Ghazali merupakan tokoh yang cukup kontroversial dengan karyanya al-Sunnah al-Nabawiyyah baina Ahl al-Fiqh wa Ahl al-Hadis, di mana ada yang memberikan apresiasi positif atas hermeneutika hadis yang ditawarkannya, namun ada juga yang menuduhnya sebagai inkar al-Sunnah. Oleh karena itu, sangat penting untuk dikaji mengenai pemikiran hermeneutika hadis Muhammad al-Ghazali, dalam hal ini difokuskan pada hadis-hadis tentang nyanyian yang masih menjadi perdebatan antara boleh tidaknya dilakukan dalam agama Islam di era kontemporer. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa hermeneutika hadis Muhammad al-Ghazali mengenai hadis tentang nyanyian harus diukur dari keempat kriteria keshahihan matan hadis, yaitu: 1) matan hadis nyanyian tidak bertentangan dengan al-Qur’an Surah Luqman ayat 6; 2) matan hadis nyanyian tidak bertentangan dengan hadis shahih lainnya yang setema; 3) matan hadis nyanyian sesuai dengan fakta sejarah bahwa Rasulullah memuji suara merdu Abu Musa al-Asy’ari ketika membaca al-Qur’an seraya melagukannya; 4) matan hadis nyanyian sesuai dengan kebenaran ilmiah bahwa nyanyian dapat menimbulkan gema dan pengaruh psikologis yang berbeda-beda. Bernyanyi atau mendengarkan nyanyian yang mengandung makna yang mulia dan melodi yang baik, maka hal itu diperbolehkan. Namun, jika syair dan iramanya mendorong kepada kemaksiatan disertai dengan hal-hal yang diharamkan seperti khamr dan perbuatan keji lainnya, maka hal itu tidak diperbolehkan.