Studi Tafsir Al-Qur’an
Abstract
Al-Qur’an adalah firman Alloh SWT sebagai hudan (al Baqorah, 2:2) bagi kehidupan umat manusia dalam menjalankan perintah dan larangan-Nya (taqwa) sekaligus dalam memahami ciptaan-Nya. Untuk memahami isi nilai-nilai al Qur’an berbagai metode tafsir yang telah diterapkan oleh para mufassir dengan latar disiplin ilmu yang berbeda. Namun demikian, adanya syarat dan ketentuan yang harus dimiliki oleh para mufassir sangat ketat sehingga tidak semua orang bisa melakukan praktik tafsir al Qur’an itu sendiri. Artikel ini bertujuan menjelaskan bagaimana praktik tafsir yang diterapkan di kalangan para intelektual Islam dalam memahami nilai-nilai yang terkadung dalam al Qur’an. Dengan pendekatan library research, data yang relevan dikumpulkan melalui Teknik dokumentasi. Sedangkan analisis mengikuti tiga tahap yaitu reduksi data, display dan menarik kesimpulan. Hasilnya adalah bahwa metode dan pendekatan penafsiran al Qur’an merupakan cara yang ditempuh oleh para mufasir dalam mengungkap makna-makna al-Qur’an, yang dibagi ke dalam lima bentuk, yaitu: pendekatan berbasis linguistik, historis, simantik dan hermeneutika. Sementara itu, metode penafsiran al-Qur’an merupakan cara yang digunakan penafsir untuk menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an, antara lain ijmali, tahlili, muqarin dan maudhu’i.