Pendekatan Historiografi dalam Studi Hadist

Abstract

Salah satu sumber hukum Islam yang otentik adalah hadist. Dalam catatan sejarah ditemukan berbagai karya hadist dari para ahli hadist (Imam Bukhari (194-252 H), Imam Muslim (204-261 H), Abu Dawud (202-275 H), al-Nasa’I (215-303 H), al-Tirmiza (200-279 H), dan ibn Majah (207-273 H) yang bisa diakses dan menjadi rujukan umat Islam sampai saat ini, salah satunya yaitu al-Kutub as-Sittah. Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsi al kuttub as-sittah dengan pendekatan studi histriografi. Data dikumpulkan menggunakan Teknik dokumentasi baik dalam bentuk referensi atau kitab maupun artikel jurnal atau hasil research. Analisis menggunakan prosedur Huberman yaitu reduksi data, display dan menarik kesimpulan, juga menggunakan analisis komparasi. Untuk memperoleh pemahaman yang holistic tentang kualitas hadist ketika diposisikan sebagai sumber hujjah dari karya-karya para ahli hadist terdahulu, maka sangat diperlukan kajian dari berbagai perspektif pendekatan salah satunya yaitu pendekatan historiografi. Selain itu, aspek sosiologis juga bisa menjadi variable yang berpengaruh terhadap seseorang dalam menulis sebuah karya seperti kitab hadist.