Pemenuhan Hak Anak Dalam Konteks Perceraian: Analisis Yuridis Terhadap Penetapan Hak Asuh Anak Melalui Litigasi

Abstract

Pernikahan adalah peristiwa penting dalam kehidupan manusia sebagai makhluk sosial yang membutuhkan pasangan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hak-hak yang diperoleh anak setelah perceraian serta menyelesaikan sangketa hak asuh anak melaui litigasi. Pendekatan dalam penelitian ini yakni hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus. Hasil penelitian ini diketahui bahwa hak asuh anak dalam konteks perceraian mencakup serangkaian keputusan dan kewajiban yang menentukan bagaimana kedua orang tua akan berpartisipasi dalam pemeliharaan, pengasuhan, dan pembesaran anak-anak mereka setelah perceraian. Untuk itu diperlukan suatu litigasi untuk dapat memberikan Keputusan yang adil bagi kedua belah pihak, dalam memutuskan perkara hak asuh anak peran hakim sangat penting guna mempertimbangkan berbagai faktor untuk memastikan keputusan yang baik dan benar, yang berpijak pada prinsip kepentingan terbaik anak.