KEBIJAKAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DALAM MEMBERIKAN LAYANAN PENDIDIKAN YANG PRIMA BERSKALA NASIONAL
Abstract
Kebijakan pemerintah republik Indonesia difokuskan untuk memberikan layanan pendidikan berkualitas (prima) berskala nasional. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan konsep kebijakan pemerintah Republik Indonesia dalam memberikan pelayanan pendidikan prima. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Teknik pengambilan data dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data dengan pendekatan tematik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelenggaraan pendidikan berskala nasional menjadi perhatian penting dari pemerintah Republik Indonesia sejak kemerdekaan 17 Agustus 1945 sampai detik ini. Sejak saat itulah, diresmikan pula Undang-undang Dasar 1945 sebagai dasar bagi pemerintah untuk menyelengarakan pendidikan nasional. Selanjutnya, dikeluarkan pula undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Didukung pula dengan kebijakan mengenai 8 standar nasional pendidikan sebagai upaya untuk memberikan layanan pendidikan yang berkualitas. Berbagai kebijakan tersebut tentu disertai dengan berbagai aturan yang relevan.