Validitas Penulisan Berita Persidangan dengan Media Audio To Text Recording (Studi Kasus di PA Kabupaten Malang)
Abstract
Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui 1) tingkat kevalidan Audio To Text Recording (ATR) di Pengadilan Agama Kabupaten Malang 2) pandangan Hakim dan Panitera mengenai kevalidan sistem Audio To Text Recording (ATR) di pengadilan Agama Kabupaten Malang. Jenis penelitian yang digunakan penelitian empiris, pendekatan deskriptif kualitatif. Skripsi ini memperoleh data dari lapangan dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Proses pengolahan data menggunakan teknik edit, klasifikasi, verifikasi dan analisis, proses analisis didukung oleh kevalidan. Maka pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini tingkat kevalidan dipengaruhi beberapa hal seperti harus menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, dan menggunakan bahasa jawa yang sering diucapkan di persidangan, berbicara dengan jelas dan lantang di persidangan supaya aplikasi Audio To Text Recording (ATR) bisa merekam dengan jelas. Namun, dalam pelaksanaanya di lapangan sering kali didapati pihak-pihak yang berperkara tidak menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, pengucapan suara kurang jelas dan lantang sehingga tidak terekam oleh aplikasi Audio To Text Recording (ATR) dan para pihak sering menggunakan bahasa Jawa. Dari hal-hal tersebut peneliti menyimpulkan bahwa tingkat kevalidan aplikasi Audio To Text Recording (ATR) di lapangan masih kurang valid sehingga tidak jarang panitera dan hakim bekerja dua kali untuk mengedit hasil perekaman aplikasi Audio To Text Recording (ATR) di persidangan.