Tinjauan Tradisi Bhekalan dalam Fiqh Syafi’i: Studi di Pondok Pesantren At-Tanwir Desa Slateng Kecamatan Ledokombo Kabupaten Jember
Abstract
Bhekalan merupakan tradisi sebelum dilaksanakanya suatu pernikahan di Pondok Pesantren At-Tanwir. Tujuan utama dilaksanakanya tradisi ini adalah untuk mengikat hubungan antara kedua pasangan hingga menuju pelaksanaan pernikahan. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui pelaksanaan bhekalan di Pesantren At-Tanwir dan menganalisis tradisi bhekalan ditinjau dari Fiqh Syafi’i. Jenis penelitian ini adalah empiris dan menggunakan pendekatan kualitatif Hasil penelitian ini yang pertama bahwa pelaksanaan bhekalan terjadi karena beberapa tahapan. Pertama, ngen-ngenan dengan melihat calon pasangan terlebih dahulu, kemudian minta, orang tua laki-laki akan datang ke keluarga perempuan untuk diminta sebagai menantu, ketiga adalah lamaran, tahap ini dilakukan tukar cincin. Terakhir tompengan, sebagai wujud perayaan dilaksanakanya bhekalan. Hasil penelitian kedua, pelaksanaan tradisi bhekalan yang terjadi di Pesantren At-Tanwir tidak semuanya sesuai dengan konsep Imam Syafi’i. Terkait mahar pinangan yang seharusnya dikembalikan jika pinangan tersebut gagal, namun penerapanya barang yang sudah diberikan ketika awal bhekalan tidak untuk dikembalikan. Serta terdapat batasan aurat dan hal-hal yang seharusnya tidak boleh dialukan dengan yang bukan muhrim dalam konsep Islam, akan tetapi masih ditetapkan dalam tradisi ini. Namun dengan adanya Pondok Pesantren At-tanwir ini, unsur-unsur dalam tradisi yang dinilai bertentangan dengan Islam, lambat laut mulai hilang karena masyarakat khususnya santri pondok pesantren mulai menerima dengan ajaran agama Islam