Analisis Pengelolaan Zakat di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jember

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan pengelolaan zakat di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Jember. Artikel ini merupakan jenis penelitian ini adalah penelitian empiris dan bersifat deskriptif, yang dilakukan di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Jember. Dalam pengumpulan sumber data primer, peneliti menggunakan metode wawancara, sedangkan untuk pengumpulan sumber data sekunder peneliti menggunakan metode dokumentasi. Peneliti menggunakan pendekatan kualitatif untuk menganalisis data di lapangan. Berdasarkan hasil penelitian, zakat di BAZNAS Kabupaten Jember sudah dikelola dengan baik dan telah sesuai dengan ketentuan syariah, sehingga dana zakat di Kabupaten Jember dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sebagaimana tujuan disyariatkannya zakat. Zakat yang terkumpul tersebut berasal dari zakat maal hasil pertanian, hasil perniagaan, gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), dan lain-lain. Sampai ketika penelitian ini dibuat, BAZNAS Kabupaten Jember menyalurkan dana zakat kepada empat golongan mustahik saja, yaitu fakir, miskin, gharimin, dan fi-sabilillah. Zakat yang terkumpul di BAZNAS Kabupaten Jember telah melebihi dari target yang ditentukan, dan didistribusikan dengan empat pola pendistribusian zakat, yaitu konsumtif tradisional, konsumtif kreatif, produktif tradisional, dan produktif kreatif. Kendala yang dihadapi adalah kurangnya kesadaran masyarakat, kurangnya dukungan regulasi dari pemerintah, dan kurangnya pendampingan dan pembinaan kepada mustahik