Perjodohan dan Kafa’ah dalam Pernikahan Anggota LDII dan Lader DPD PKSArtikel ini bertujuan mendeskripsikan proses Perjodohan dan Kafa’ah dalam Pernikahan Anggota LDII dan Kader PKS. Penelitian ini menggunakan yuridis empiris yang berfungsi untuk memandan

Abstract

Artikel ini bertujuan mendeskripsikan proses Perjodohan dan Kafa’ah dalam Pernikahan Anggota LDII dan Kader PKS. Penelitian ini menggunakan yuridis empiris yang berfungsi untuk memandang hukum dalam keadaan nyata berdasarkan ketentuan yang ada dengan pendekatan kualitatif yang menghasilkan data deskriptif yang berupa informasi  kata-kata dengan jawaban untuk menghasilkan data-data yang sistematis, faktual dan akurat maupun tertulis atau lisan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Perjodohan dan Kafa’ah dalam Pernikahan Anggota LDII menerapkan bahwa suatu kesetaraan adalah sebuah golongan dan aliran, sedangkan Perjodohan dan Kafa’ah dalam Pernikahan Kader DPD PKS bertujuan demi keberlangsungan misi dakwah dan pengokohan organisasi.