Pencegahan Manipulasi Identitas dalam Perkawinan oleh Kantor Urusan Agama dalam Prespektif Sadd ad-Dzarî’ah: Studi di Kantor Urusan Agama Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun
Abstract
Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan pencegahan manipulasi identitas dalam perkawinan oleh Kantor Urusan Agama dan menganalisis menggunakan teori Sadd Ad-Dzari’ah. Artikel ini merupakan hasil penelitian empiris, dengan menggunakan pendekatan kualitatif yang bertujuan untuk memperoleh data yang bersifat deskriptif. Data utama adalah data primer berupa hasil wawancara, data sekunder berupa buku-buku dan kitab fiqh. Hasil pembahasan artikel ini menunjukkan bahwa: 1) Manipulasi identitas yang terjadi di KUA Kecamatan Balerejo yaitu memalsukan status dari janda mengaku sebagai perawan yang dilakukan oleh pihak isteri dalam berkas pemeriksaan nikah. Sehingga KUA mengupayakan pencegahan manipulasi identitas melalui pencatatan perkawinan, pemeriksaan nikah, bimbingan perkawinan, penerpan SIMKAH online, dan pembinaan pegawai pencatat nikah. 2) Upaya pencegahan tersebut sangat efektif dalam mencegah adanya pemalsuan identitas sehingga terwujudnya ketertiban administrasi dalam perkawinan. Sehingga upaya ini sejalan dengan metode Sadd Al-Dzari’ah mengupayakan kemaslahatan dalam perkawinan supaya tidak terjadi kerusakan, sebagai cara terbaik untuk menghindari batalnya ikatan perkawinan. Dengan adanya upaya pencegahan ini petugas yang berhubungan dengan pencatatan perkawinan, calon pengantin, maupun masyarakat akan lebih teliti dan taat pada hukum sehingga tujuan kemaslahatan akan tercapai.