Tradisi Untalan dalam Perspektif ‘Urf (Studi di Desa Purworejo Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang)
Abstract
Tujuan penelitian ini yaitu menjelaskan tradisi untalan dan konsep ‘urf terhadap tradisi untalan pada perkawinan masyarakat Desa Purworejo, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Penelitian ini adalah penelitian lapangan yang menggunakan metode pendekatan deskriptif kualitatif, sumber data ada dua, primer dan sekunder. Data primer yaitu dengan metode wawancara dan observasi langsung kepada masyarakat dan dari buku-buku sebagai data sekunder. Hasil penelitian ini adalah tradisi untalan merupakan tradisi turun temurun yang dilakukan oleh masyarakat desa purworejo. Pada tata cara tradisi tersebut yaitu mengumpulan sejumlah uang dengan cara melempar yang dilakukan oleh keluarga, kerabat dan teman dari mempelai laki-laki. Setelah acara pernikahan pengantin baru tidak boleh bekerja selama empat puluh hari. Hasil dari untalan dijadikan biaya hidup selama empat puluh hari bagi pengantin. Tradisi untalan merupakan tradisi yang termasuk dalam ‘urf shahih, karena di dalam pelaksanaannya tradisi tersebut tidak terdapat pelaksanaan yang menyimpang dan juga tidak menyalahi dasar-dasar ajaran agaman Islam yang telah ditetapkan dan didalamnya terkandung suatu unsur ke-maslahat-an bagi pelakunya. Kandungan maslahat : pertama, memberikan adaptasi bagi pengantin baru. Kedua, mengeratkan hubungan emosional antara suami-isteri dan hubungan menantu-mertua. Ketiga, semakin terjalinnya hubungan yang harmonis di dalam keluarga. Sehingga ketika para pengantin baru melakukan tradisi tersebut hukumnya boleh, termasuk dalam ‘urf shahih