Pola Pengasuhan Anak Dalam Keluarga Poligami Siri di Desa Jatirejo Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan
Abstract
Pokok masalah penelitian ini adalah “Pola Pengasuhan Anak dalam Keluarga Poligami Siri Studi Kasus Di Desa Jatirejo Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan” pokok masalah tersebut kemudian dijabarkan dalam suatu rumusan masalah yaitu 1) Mengapa terjadi Poligami Siri Di Desa Jatirejo Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan? 2) Bagaimana Bentuk Pola Asuh Dalam Keluarga Poligami Siri Di Desa Jatirejo Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan?. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan teknik wawancara yang didasarkan pada studi kasus mengenai latar belakang praktik poligami (nikah sirri) yang terjadi di Desa Jatirejo Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan.Hasil penelitian menunjukkan, bahwa poligami yang dipraktekkan di desa Jatirejo adalah poligami (nikah sirri), karena selain mereka percaya bahwa poligami itu merupakan sunnah nabi dan adanya anggapan masyarakat bahwa (perkawinan) tetap di pandang sah walaupun tidak dicatatkan juga karena tidak adanya persetujuan istri pertama untuk melangsungkan pernihakannya bahkan kondisi tersebut terus berlanjut sampai sekarang. Alasan lainnya ditemui untuk memuaskan nafsu seksualnya dan menghindari perbuatan zina yang mungkin terjadi. Padahal hal itu menimbulkan banyak permasalahan bagi kehidupan rumah tangga, seperti kesulitan ekonomi bagi istri kedua dimana subjek suami tidak memberikan nafkah uang. Ditinjau dari tipe pola asuh pada keluarga perkawinan poligami dari hasil penelitian memiliki tipe permisif dan otoriter serta tidak banyak yang menerapkan tipe demokrasi. Dalam penelitian ini memiliki kesimpulan, Praktek poligami yang terjadi di Desa Jatirejo sama sekali tidak sesuai dengan ketentuan al-Quran dan Undang-undang Perkawinan serta Kompilasi Hukum Islam.