Pemahaman Masyarakat tentang Pernikahan Setelah Terjadinya Khalwat

Abstract

Khalwat dalam kalangan remaja merupakan kesalahan syariah yang kini semakin membimbangkan dan laporan mengenai tangkapan remaja berkhalwat sering di paparkan menerusi media cetak dan elektronik. Tujuan penelitian ini di buat adalah untuk mendiskripsikan faktor-faktor terjadinya pernikahan setelah khalwat dan pandangan atau pemahaman masyarakat mengenai pernikahan setelah khalwat. Jenis penelitian adalah penelitian empiris kualitatif. Pendekatan  deskriptif data yang digunakan adalah wawancara kepada pegawai Jabatan Hal Ehwal Agama Terengganu bagian penguatkuasa, masyarakat desa, keluarga pelaku dan pelaku pernikahan setelah khalwat. Data sekunder didapatkan dari literature seperti dokumen rasmi, buku-buku, kitab hadis, dan undang-undang yang terdapat di Jabatan Hal Ehwal Agama Terengganu. Hasil dari penelitian pernikahan setelah khalwat adalah terbagi kepada tiga, yaitu yang pertama, atas sebab permasalahan sosial atau pergaulan bebas, kedua disebabkan unsur paksaan oleh masyarakat dan orang tua, ketiga untuk menutup aib pasangan dan keluarga. Untuk pandangan masyarakat terbagi kepada dua, pertama mayoritas ,masyarakat setuju menyatakan pernikahan setelah khalwat atas sebab menjada nama baik keluarga. Kedua, minoritas tidak bersetuju pernikahan kerana akan adanya dampak dalam pernikahan tersebut.