Tradisi Nasi Temuan pada Upacara Pernikahan Perspektif Al-Urf (Studi Kasus di Kampung Hilir Sri Aman, Sarawak, Malaysia)
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan tentang tradisi nasi temuan yang sering dilakukan oleh masyarakat melayu di Sarawak Malaysia dan untuk menganalisis kedudukan tradisi ini di dalam perspektif Al-Urf. Selain itu, penelian ini bertujuan untuk mengetahui pendapat masyarakat yang mengamalkan tradisi ini dan juga para tokoh masyarakat yang lebih berpengalaman dalam melaksananya tradisi Nasi Temuan ini. Penelitian ini juga menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber data primer yang berupa hasil wawancara dengan beberapa masyarakat yang menjalankan tradisi ini di upacara pernikahan mereka digunakan dalam penelitian ini. Metode pengumpulan data adalah wawancara dan observasi. Analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif. Lokasi penelitian di Kampung Hilir Sri Aman Sarawak, Malaysia. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa tradisi nasi temuan ini merupakan serangkaian dari pesta perkawinan kedua mempelai. Pelaksanaan tradisi ini diketuai oleh tokoh adat pada hari persandingan. Adapun tinjauan hukum islam terhadap tradisi nasi temuan perspektif urf termasuk dalam kategori urf shahih karena dampak tradisi ini tidaklah sehingga memudaratkan pasangan mempelai dan tradisi ini juga tidak tergolong dalam urf fasid karena pandangan dan kepercayaan masyarakat akan tradisi ini tidak sehingga menghalalkan yang haram tetapi hanyalah sebatas kebiasaan masyarakat saja.