Implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak terhadap Perlindungan Hak-Hak Anak Korban Kekerasan Seksual (Studi di Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif Kabupaten Tulungagung)

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan hak anak korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif Kabupaten Tulungagung terhadap Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Jenis penelitian ini adalah yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Metode pengumpulan data menggunakan metode wawancara dan dokumentasi. Adapun pengolahan data melalui tahap-tahap yaitu edit, klasifikasi, verifikasi, analisis data, dan kesimpulan. Kesimpulan yang didapatkan dari penelitian ini bahwa bentuk perlindungan hak anak korban kekerasan seksual yang telah dipenuhi oleh Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif Kabupaten Tulungagung sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak berupa hak pendampingan terhadap korban, hak perlindungan, hak pendidikan, hak kesehatan, hak identitas, dan hak restitusi