Kesadaran Hukum Masyarakat Kota Batu Terhadap Kepemilikan Akta Kelahiran Perspektif Legal Culture
Abstract
Penegakan hukum di Indonesia belum maksimal ditegakkan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pertama, pemahaman hukum masyarakat kota Batu terhadap kepemilikan akta kelahiran. Kedua, strategi yang dilakukan oleh Komunitas Sadar Hukum Pemerintah Kota Batu dalam menyadarkan masyarakat tentang hukum, khususnya tertib administrasi kependudukan kepemilikan akta kelahiran. Penelitian ini merupakan penelitian empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis, yang bertumpu kepada data primer yang didapat melalui wawancara, selain data primer, data sekunder juga dibutuhkan dalam penelitian ini yang didapat melalui studi dokumen dan kepustakaan. Semua data ini dianalisa secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini adalah, pertama, kesadaran hukum masyarakat kota Batu berada pada level intrumentalis bukan fundamentalis, artinya sadar hukum karena ada ancaman yang bisa didapat jika hukum tidak dipatuhi. Kedua: program yang dilakukan oleh Komunitas Sadar Hukum Kota Batu dalam membangun atau menciptkan budaya sadar hukum, yaitu melalui penyuluhan hukum, hanya saja strateginya yang cukup jitu, yaitu menggunakan dua metode sekaligus, yaitu penyuluhan secara langsung dan tidak langsung yang berbasis dengan tekonologi informasi yang dilakukan secara berkelanjutan, di forum formal maupun non formal. Metode ini diimplementasikan dengan menggunakan pendekatan persuasive, edukatif, komunikatif, akomodatif dan diperkaya dengan simulasi yang berkaitan dengan materi hukum yang disuluhkan