Model Ijtihad Ulama di Era Modern

Abstract

Konsep hidup yang terus berubah dan berlanjut dari generasi kegenerasi, membuat kebutuhan dan permasalahan kehidupan turut berkembang, banyak permasalahan yang baru yang belum dipecahkan jawabannya di era ulama salaf dulu, sehingga ijtihad yang terbaharu menjadi solusi untuk menjawab permasalahhan-permasalahan tersebut, seperti ijtihad al intiqa’I dan ijtihad al insya’I, yang mana keduanya memiliki karakter dan cara kerja sendiri dalam proses penemuan hukum permasalahan era modernisas ini. Penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif dengan menggunakan conseptual approach. Adapun hasil yang dapat diperoleh dalam penelitian ini yakni, diketahuinya bahwa terdapat model-model ijtihad yang baru selain model yang telah ada pada masa ulama salaf, dalam memecahkan permasalahan Islam yang terbaharukan.