Menek Buah: Tradisi Peminangan Masyarakat Muslim Bali Dalam Tinjauan ‘Urf
Abstract
Islam merupakan agama terbesar kedua setelah agama Hindu di Bali. Kedua agama ini hidup berdampingandan saling berinteraksi. Interaksi antara masyarakat Hindu dengan Islam di Bali sejak zaman dahulu menimbulkan kemungkinan keduanya saling mempengaruhi dariisegi sosial maupun budaya. Tidak terkecuali masyarakat muslim di desa Patas dalam melaksanakan tradisi peminangan. Tradisi peminangan ini masih dilakukan hingga sekarang dan dikenal dengan istilah menek buah. Menek buah adalah proses meminang seorang perempuan yang dilakukan masyarakat muslim di Desa Patas. Penelitian ini termasuk penelitian empiris dengan pendekatan kualitatif. Mengunakan sumber data primer yang diperoleh melalui wawancara serta dokumentasi terhadap pihak-pihak terkait dalam tradisi menek buah. Dan data sekunder didapat dari berbagai literatur yang secara tidak langsung berkaitan dengan pokok pembahasan dalam penelitian ini. Sedangkan tahapan-tahapan metode pengolahan data yang digunakan adalah edit, klasifikasi, verifikasi, analisis dan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukan proses tradisi menek buah ada tiga tahap yaitu tahap pertama (menek ngidih), tahap kedua (musyawarah), tahap ketiga (menek buah). Dan tradisi menek buah ditinjau dari ‘urf yaitu dilihat dari segi objeknya merupakan al-‘urf al-‘amali. Jika dilihat dari segi cangkupannya (jangkauannya) termasuk dalam kategori al-‘urf al-khashsh. Dan dilihat dari segi keabsahannya dari pandangan syara’ di kategorikan ‘urf yang shahih atau al-‘adah ashahihah.