Pandangan Penghulu Kantor Urusan Agama Kecamatan Wonosari Kabupaten Malang Terhadap Pembantu Pegawai Pencatat Nikah Pasca Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019

Abstract

Penelitian ini memiliki tujuan yaitu untuk mengetahui pandangan penghulu KUA Wonosari Kabupaten Malang mengenai diadakanya kembali PPPN yang dulu sempat dihapuskan dan bagaimana penerapanya di masyarakat. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan jenis penelitian  yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif-deskripstif. Metode pengumpulan data penulis menggunakan metode wawancara dan dokumentasi agar data yang dipaparkan sesuai dengan kejadian yang sedang terjadi. Dari hasil penelitian di KUA Wonosari Kabupaten Malang. peran PPPN, di KUA Kecamatan Wonosari PPPN memiliki peran penting dalam pencatatan pernikahan terlebih dalam membantu pemeriksaan berkas-berkas pernikahan. Pada KUA Kecamatan Wonoasari Tugas PPPN yang dimaksud adalah, menerima pendaftaran kehendak pernikahan, mengurus berkas pernikahan, membantu pemeriksaan berkas pernikahan serta mendampingi penghulu dalam proses akad pernikahan. betapa pentingnya pengaruh keberadaan PPPN dalam masyarakat di wilayah kerja KUA Wonosari, PPPN harus tetap ditugaskan sebagai kepanjangan tangan PPN untuk membantu tugas PPN dalam hal perkawinan dengan di munculkannya kembali PPPN dalam PMA no 20 tahun 2019 KUA merasa terbantukan dengan adanya PPPN.