Efektivitas Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu dalam Meningkatkan Pelayanan bagi Pihak Berperkara Di Pengadilan Agama Blitar

Abstract

Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) lahir sebagai bentuk komitmen Dirjen Badilag dalam meningkatkan kualitas pengadilan agama. Pengadilan Agama Blitar merupakan pengadilan yang memiliki banyak perkara yang diputus setiap tahun, tentunya perlu diimbangi dengan peningkatan pelayanan yang ada. Dengan hadirnya SAPM, akan diketahui apakah program tersebut bersifat dokumentasi atau menimbulkan manfaat bagi para pihak yang berperkara di pengadilan tersebut. Adapun tujuan penelitian ini yaitu: menjelaskan pelaksanaan tugas panitera setelah adanya program SAPM di Pengadilan Agama Blitar dan menjelaskan efektivitas SAPM dalam meningkatkan pelayanan kepada pihak berperkara di Pengadilan Agama Blitar. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan pendekatan  kualitatif. Sumber data terdiri dari data primer yang dikumpulkan dari wawancara dan obeservasi. Literatur  dan  dokumentasi  tentang  persoalan terkait  digunakan  sebagai  sumber  data  sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa progam SAPM memberikan pengaruh yang signifikan terhadap pelaksanaan tugas panitera, yaitu dengan adanya pembakuan pelaksanaan tugas panitera, pengelolaan berkas sesuai dengan SOP dan peningkatan kedisiplinan. Selain itu dengan adanya penilaian secara periodik akan meningkatkan kompetensi panitera. Program SAPM efektif dalam meningkatkan pelayanan bagi para pihak berperkara di Pengadilan Agama Blitar dengan ditunjukan adanya mutu pelayanan yang baik, pelaksanaannya yang efektif, dan terdapat inovasi seperti pembagian kartu identitas bagi pihak  berperkara dan penilaian  kepuasan pelayanan dengan emoticon