Pemenuhan Nafkah Driver Grabbike Terhadap Keluarga Perspektif Imam Syafi’i
Abstract
Penelitian ini membahas mengenai nafkah driver grabbike di kecamatan Lowokwaru Kota Malang dengan topik permasalahannya yaitu Pemenuhan Nafkah driver grabbike terhadap keluarga. Tulisan ini akan mengkaji lebih jauh mengenai nafkah yang diberikan driver grabbike terhadap keluarga dengan nafkah perspektif imam syafi'i dalam kitab Al-Umm. Hal tersebut ditujukan untuk mengetahui status nafkah yang diberikan driver grabbike terhadap keluarga yang sangat sering suami meninggalkan keluarga untuk menghabiskan waktu dijalanan dan tidak jarang penghasilannya yang sangat pas-pasan terkadang membuat hubungan keharmonisan keluarga retak . selain itu Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian hukum yuridis empiris, di karenakan penelitian ini dilakukan dengan cara langsung mencari data driver grabbike di ruang lingkup Kecamatan Lowokwaru Kota Malang dengan cara wawancara. Lokasi penelitian terletak di kecamatan lowokwaru karena di kecamatan inilah banyak terdapat driver grabbike yang mencari nafkah untuk keluarga. Penelitian ini ditulis dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara kepada 5 responden yaitu driver grabbike yang setiap harinya mangkal di rumah makan Kecamatan Lowokwaru dan dilengkapi dengan catatan lapangan sertas foto dokumentasi. Dari paparan analisis menunjukan bahwa Driver Grab memenuhi kriteria nafkah menurut imam syafi’i dalam kitab Al-Umm yaitu dalam keseharianya para driver grabbike telah memenuhi nafkahnya 1 mud atau sama nilainya dengan 0,75kg beras. Akan tetapi untuk kebutuhan sekunder lainnya penghasilan driver grabbike yang tidak menentu setiap harinya kurang dapat diandalkan seperti pembayaran listrik, cicilan,dll. Sehingga para driver kebanyakan harus membuka usaha sampingan untuk menutupi biaya kebutuhan hidup sekundernya