Makna Ngruwat Manten sebagai Tolak Bala’ di Dusun Mendono Kelurahan Temu Bojonegoro dalam Upacara Pernikahan Perspektif Maqashid Syari’ah Jasser Auda

Abstract

Ngruwat Manten sebagai ciri khas masyarakat yang diyakini masyarakat sebagai tolak bala’ dalam upacara pernikahan. Penyajian sesajen yang diletakkan ditempat tertentu menambah nilai kesakralan sebuah pernikahan. Dipandang  sebagai kebudayaan wujud dari totalitas manusia dalam kehidupan supaya tidak melanggar pantangan, terhindar dari bala’, dan sesuai dengan nilai moral kebaikan. Menjadi bagian dari praktik keagamaan dan bentuk keshalihan masyarakat. Hakikat makna ngruwat manten adalah mencari keselamatan, rasa syukur, penghormatan kepada leluhur, dan kesejahteraan yang bersifat sosial-komunalistik. Peneltitian ini bertujuan memberikan konstribusi dalam pengembangan dan pemikiran keilmuan dalam mengali hukum Islam terhadap pandangan masyarakat dilihat dari aspek sejarah, sitem nilai, kontekstualisasi simbol yang terdapat pada makna ngruwat manten melalui perspektif Maqashid Syari’ah Jasser Auda. Penelitian ini merupakan penelitian empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif fenomenologis dan analisis mengunakan perspektif Maqashid Syari’ah Jasser Auda. Dalam penelitian ini mengunakan sumber data primer, sekunder dan tersier. Sedangkan pengumpulan data dengan wawancara dan dokumentasi.  Hasil penelitian peneliti menunjukkan faktor yang melatarbelakangi kebiasaan tetap eksis dimasyarakat adalah wujud ritual dari doa, tradisi, adat istiadat sebagai warisan nenek moyang, mitos, interaksi diri dan juga dipengaruhi oleh idiologi organisasi agama. Sehingga menjadi praktik keagamaan yang sinkretis sebagai hasil dari teologi-kompromistik yang dipelopori oleh Sunan Kalijaga.