Ihya’ Al-Mawat Perspektif Hanafiyyah dan Syafi’iyyah (Studi Komparatif)

Abstract

Terdapat banyak permasalahan terkait hak-hak tanah. Hak yang berkaitan dengan tanah merupakan hak yang sangat krusial, salah satunya terkait hak tanah atau lahan yang mati/terlantar. Pembahasan konsep Ihyâ' al-mawât dinilai penting agar mengetahui bagaimana kondisi suatu tanah dapat disebut terlantar/mati dan syarat serta tata cara menjadikan tanah atau lahan tersebut menjadi lahan produktif. Ihyâ' al-mawât meliputi hukum agraria dan kepemilikan dalam Islam. Mazhab Hanafi dan Syafi’i memiliki persamaan dan perbedaan terkait konsep Ihyâ' al-mawât. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui konsep Ihyâ' al-mawât dari perspektif madzhab Hanafi dan Syafi’i. Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian normatif (library research), menggunakan pendekatan konseptual dan pendekatan perbandingan. Bahan hukum dalam penelitian ini ada dua yakni bahan hukum primer dan sekunder. Tahap-tahap analisis data yang digunakan yakni editing, klasifikasi, analyzing, dan kesimpulan. Menggunakan metode muqâranah al-madzâhib, maka ditemukan persamaan dan perbedaan masing-masing konsep ihyâ' al-mawât dari kedua mazhab. Hasil penelitian yang ditemukan dalam penelitian ini yakni (1) tata cara dan prosedur ihya’ al-mawat menurut mazhab Hanafi yakni salah satunya dengan cara mendirikan bangunan di atas lahan mati serta adanya izin dan rekomendasi pemerintah, adapun mazhab Syafi’i berpendapat bahwa ihya’ al-mawat yakni menghidupkan lahan yang tidak dihuni oleh seseorang dan bisa dimiliki tanpa adanya  pemerintah, serta (2) persamaan kedua mazhab terkait konsep ihya’ al-mawat yakni kedua mazhab sepakat lahan mati yang dihidupkan tidak termasuk lahan harîm.