Pengelolaan Zakat Produktif Perspektif Yusuf Qardhawi (Studi di Pusat Kajian Zakat dan Wakaf “eL-Zawa” Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang)
Abstract
Zakat produktif merupakan penyaluran zakat yang didayagunakan secara produktif untuk dikembangkan hartanya. Pendayagunaan zakat tersebut tak lepas dari peran lembaga pengelola zakat. Pada masa pandemi COVID-19 peran zakat semakin dibutuhkan. Adanya Pusat Kajian Zakat dan Wakaf “eL-Zawa” UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menjadi obyek penelitian sebab terdapat zakat produktif yang berbentuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Bergulir yang tetap berjalan pada masa pandemi COVID-19. Tulisan ini bertujuan mengetahui urgensi Pusat Kajian Zakat dan Wakaf “eL-Zawa” UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mengelola zakat produktif untuk kesejahteraan mustahik pada masa pandemi COVID-19 dan mengetahui pengelolaan zakat produktif di Pusat Kajian Zakat dan Wakaf “eL-Zawa” perspektif Yusuf Qardhawi. Jenis penelitian adalah empiris dengan pendekatan kualitatif dalam bentuk deskriptif analisis serta metode pengumpulan data dengan wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertama, adanya pengelolaan zakat produktif bertujuan mensejahterakan mustahik dan mengubah mereka menjadi muzakki secara optimal. Kemudian kedua, pengelolaan zakat produktif telah sesuai dengan syariat Islam seperti perspektif Yusuf Qardhawi. Dana zakat dapat dipinjamkan untuk hal yang produktif dengan memberikan manfaat pada jangka waktu yang lama dan dengan syarat menjadi mustahik yang sesuai dengan prinsip Islam dan pengelolaan zakat yang sesuai.