Surat Keterangan Bebas Narkoba Sebagai Syarat Nikah Perspektif Saad Adz-Dzari’ah Berdasarkan Surat Edaran Kemenag RI NO.B-7030/KW.13.6.1/PW.01/12/2019
Abstract
Berdasarkan edaran No. B-3070/KW.13.6.1/PW.01/12/2019 yang dikeluarkan oleh Kemenag kanwil Jawa Timur. Isi dari surat edaran tersebut adalah bagi pasangan yang akan menikah diwajibkan melampirkan surat keterangan bebas narkoba Rencananya peraturan tersebut akan diterapkan di seluruh wilayah Jawa Timur. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui urgensi dari adanya surat edaran tersebut serta untuk mengetahui bagaimana tinjauan dari konsep sadd adz-dzari’ah terhadap adanya surat edaran tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan, karena penelitian ini analisanya berorientasi pada sumber-sumber kepustakaan. Adapun pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan pendekatan penelitian perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Karena objek dari penelitian ini bersumber pada surat edaran yang juga termasuk peraturan perundang-undangan kemudian dibutuhkan suatu konsep guna meneliti serta menelaah lebih dalam dalam objek penelitian tersebut. Hasil dari penelitian ini menunjukkan urgensi dari pemerintah dalam hal ini kementrian agama kanwil Jawa Timur mengeluarkan peraturan tersebut yakni penyebaran narkoba di wilayah jawa timur yang sangat besar, dan rata-rata pengguna narkoba adalah mereka yang berada diusia produktif dan siap uuntuk menikah. Peraturan berupa surat edaran No.B-3070/KW.13.6.1/PW.01/12/2019 yang dikeluarkan oleh kementrian agama kanwil Jawa Timur juga sebagai tindakan preventif dan juga sebagai penutup, penghambat jalan dari dampak negatif mudharat yang bisa ditimbulkan dari narkoba.