Pernikahan Dini Akibat Hamil di Luar Nikah Pada Masa Pandemi : Studi Kasus Di Desa Ngunut

Abstract

Adanya pandemi yang melanda dunia khsusunya Indonesia, berdampak pada kehidupan anak. Salah satunya dalam pergaulan anak yang menyebabkan peningkatan pernikahan dini karena calon pengantin putri telah hamil dahulu. Berdasarkan data pada KUA Kecamatan Ngunut dalam tahun 2019 sampai 2020 terdapat 19 pasangan, lalu pada tahun 2020 Maret hingga bulan Februari 2021 terdapat 48 pasangan. Maka hal ini terjadi peningkatan lebih dari 100 persen. Dalam penelitian ini, fokus pada faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya peningkatan pernikahan dini akibat hamil di luar nikah pada masa pandemi, serta pandangan tokoh masyarakat terhadap meningkatnya pernikahan dini akibat hamil di luar nikah pada masa pandemi di Desa Ngunut Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung.Penelitian ini menggunakan penelitian empiris dengan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder dengan metode pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Sedangkan metode pengolahan data yang digunakan adalah editing, classfying, verifying, analiziying dan concluding.Hasil penelitian ini yaitu : (1) Faktor penyebab terjadinya peningkatan pernikahan dini akibat hamil di luar nikah pada masa pandemi adalah karena faktor pergaulan,  faktor kurangnya pengawasan dan interaksi dengan orang tua, faktor kebijakan sekolah, faktor kebijakan pemerintah, dan faktor terkurangnya waktu sekolah (2) Pandangan Tokoh Masyarakat mengenai terjadinya peningkatan pernikahan dini akibat hamil di luar nikah pada masa pandemi, perlu adanya pengawasan yang ekstra kepada anak-anak, disamping mengawasi pergaulan, juga dalam penggunaan gadget. Menambah kegiatan positif yang kontributif pada anak, serta dibutuhkan tanggung jawab yang lebih besar kepada orang tua, tokoh masyarakat, dan lingkungan terhadap anak. Terkait kebijakan pembelajaran jarak jauh atau pembelajaran daring, sesungguhnya baik dijalankan, namun harus ada evaluasi berkelanjutan dari pihak sekolah. Sikap sekolah dengan adanya kebijakan tersebut mengharuskan sekolah untuk tetap melaksanakan kebijakan dengan sebaik-baiknya, peran orang tua dalam pembelajaran jarak jauh adalah menjadi pendukung anak.