EFEKTIVITAS PELAKSANAAN BIMBINGAN KELUARGA SAKINAH DI KUA KECAMATAN ULUJADI KOTA PALU
Abstract
Terwujudnya keluarga sakinah dalam sebuah perkawinan sangat memerlukan bekal pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang arti dan makna perkawinan bagi pasangan yang akan melangsungkan pernikahan, karena potensi masalah dalam keluarga atau rumah tangga sewaktu-waktu dapat saja timbul dan mengancam keutuhan keluarga bahkan berakibat terjadinya perceraian. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan pelaksanaan dan efektivitas bimbingan keluarga sakinah. Jenis penelitian ini yaitu penelitian hukum empiris dengan sumber data yang digunakan yakni data primer dan data sekunder. Adapun data dalam penelitian ini diperoleh melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Metode pengolahan data yang digunakan terdiri dari editing, klasifikasi, verifikasi, analisis data dan konklusi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan bimbingan keluarga sakinah melalui kegiatan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin di KUA Kecamatan Ulujadi Kota Palu berdasarkan analisis sesuai teori efektifitas hukum Soerjono Soekanto, telah terlaksana dengan baik namun belum optimal dikarenakan aturan yang ada belum ada ketegasan, seperti belum dimasukkannya bimbingan perkawinan sebagai persyaratan pendaftaran nikah, dari segi sarana prasarana, materi khusus belum diisi oleh pemateri yang ahli serta dari segi masyarakat kurang antusias dalam mengikuti bimbingan.