Urgensi Mencegah Tindakan Eksploitasi Anak dengan Implementasi Program Tribina Keluarga Sejahtera
Abstract
Keluarga dibentuk berdasarkan ikatan perkawinan sah, saling ketergantungan memenuhi kebutuhan hidup layak, bertakwa kepada Tuhan, memiliki hubungan selaras antar anggota keluarga dan lingkungan. Menurut konvensi hak anak UNICEF disebutkan bahwa eksploitasi anak berbentuk seperti anak terbebani waktu kerja, tanggungjawab, serta menghambat pendidikan. Pemerintah memberikan kesempatan luas dalam pencegahan eksploitasi anak seperti Program Tribina Keluarga Sejahtera di Kampung KB Kelurahan Bunulrejo Kota Malang guna mewujudkan keluarga sejahtera. Penulisan ini memaparkan implementasi program tribina keluarga sejahtera dalam upaya mencegah tindakan eksploitasi anak, dan faktor pendukung serta penghambat. Penelitian ini termasuk empiris, yaitu mengumpulkan data di lapangan. Penelitian ini menggunakan metode wawancara dan dokumentasi. Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif, yaitu metode ilmiah sebagai proses analisis deskriptif yang menghasilkan data tertulis atau lisan dari subjek penelitian. Hasil penelitian ini disimpulkan bahwa Program Tribina Keluarga Sejahtera merupakan program pemberdayaan masyarakat yang dibentuk oleh pemerintah dengan tujuan untuk memberikan wawasan dan pembinaan yang mengedepankan peran serta kepedulian anggota keluarga guna mencapai kesejahteraan keluarga. Minimnya pemahaman serta strategi dalam mengimplementasikan kebijakan oleh subjek program sehingga kurang efektif dalam upaya mencegah tindakan eksploitasi anak. Terdapat faktor pendukung dan penghambat yang mempengaruhi program namun urgensinya sangat dibutuhkan untuk mencegah tindakan eksploitasi anak demi mewujudkan keluarga yang sejahtera.