Pembentukan Keluarga Sejahtera bagi Pasangan Hamil Luar Kawin di Kabupaten Lamongan

Abstract

Keluarga sejahtera dibentuk berdasarkan atas pernikahan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan hidup spiritual dan meterial yang layak, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki hubungan yang serasi, selaras dan seimbang antara anggota dan antara keluarga dengan masyarakat dan lingkungan. Untuk melakukan pernikahan atau perkawinan didasari dengan rasa ikhlas dan tanggung jawab. Adapun permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah konsep keluarga sejahtera pasangan hamil luar kawin dan pembentukan keluarga dalam konsep keluarga sejahtera. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, dengan pendekatan sosiologis. Sumber data terdiri dari data primer yang dikumpulkan dari wawancara dan obeservasi. Literatur  dan  dokumentasi  tentang  persoalan terkait  digunakan  sebagai  sumber  data  sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa konsep keluarga sejahtera bagi pasangan hamil luar kawin adalah dengan memiliki hati dan fikiran yang tenang, tidak menunda ibadah, tercukupinya kebutuhan hidup, kemampuan untuk hidup mandiri, dan berhubungan baik dengan tetangga. Sedangkan upaya dalam pembentukannya dengan cara menjaga keharmonisan keluarga dengan berusaha mencukupi kebutuhan keluarga dengan sama-sama bekerja serta pandai mengatur keuangan dan tidak terlalu memikirkan tren yang ada.