Pemeriksaan HIV bagi Calon Pengantin dalam Perundang-undangan dan Hukum Islam

Abstract

Dalam Islam, pernikahan merupakan komponen penting, dengan tujuan mulia yakni menciptakan ikatan yang Mitsaqan Ghaliidha. Agar dapat tercapainya tujuan tersebut maka diperlukan kesiapan dari masing-masing calon pengantin baik dari segi mental, finansial maupun kondisi kesehatan, karena dalam membangun keluarga yang Sakinah Mawaddah wa Rahmah pasti akan menjumpai rintangan bahkan masalah yang perlu diminimalisir. Dalam hal ini, tes HIV merupakan bekal penting yang dianjurkan bagi calon pengantin sebagai upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah problematika pasangan kedepannya. Tujuan dari penelitian ini adalah menjawab permasalahan mengenai bagaimana pandangan dari perundang-undangan Republik Indonesia serta Hukum Islam terhadap Tes HIV bagi calon pengantin. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan dengan metode pengumpulan data telaah pustaka dan kemudian dianalisis menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah tes HIV merupakan bentuk tindakan preventif yang diupayakan oleh pemerintah sesuai dengan perundang-undangan dan juga selaras dengan konsep sadd al-dzariā€™ah dalam hal menutup kemungkinan buruk yang akan datang.