Implementasi Pasal 30-34 Undang-Undang Perkawinan dalam Membentuk Keluarga Sakinah pada Masyarakat yang Terdampak Pandemi Covid 19

Abstract

Pandemi Covid 19 sangat berdampak besar terhadap segala aktifitas sehari-hari, banyak masyarakat mengalami keretakan dalam rumah tangganya sehingga banyak terjadi percerain, namun sejauh ini masyarakat Polowijen mampu mempertahankan keharmonisan keluarga dan bertanggungjawab atas hak dan kewajiban masing-masing tidak adanya kasus perceraian walaupun mengalami dampak pandemi, sehingga keluarga sakinah itu terbentuk. Beradasarkan hal tersebut jurnal ini ditulis guna untuk mengetahui faktor penyebab terbentuknya keluarga sakinah ditengah pandemi Covid 19 pada masyarakat Kelurahan Polowijen dan upaya nya dalam memenuhi hak dan kewajiban berdasarkan Pasal 30-34 Undang-Undang nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan di tengah pandemi covid 19. Jenis metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah empiris dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Dalam proses mengumpulkan data dengan melakukan wawancara kepada 5 narasumber warga Kelurahan Polowijen yang mengalami dampak pandemi covid 19. Hasil dari penelitian yang telah dilakukan penulis kepada narasumber yang telah dipilih ada tiga yang bisa dilaksanakan dari kelima faktor ketentuan M. Quraish Shihab. Dua indikator yang tidak kalah penting yaitu meluangkan waktu bersama keluarga dan menjalin ikatan yang erat antar anggota keluarga. Apabila dalam kedua temuan faktor tersebut juga diterapkan, maka keluarga sakinah itu akan terwujud dengan sendiri. Upaya yang dapat dilakukan narasumber terdampak pandemi Covid 19 dalam hak dan kewajiban yaitu dengan menerapkan nilai pasal 30-34 Undang-Undang no 1tahun 1974 tentang Perkawinan serta dengan cara: a) mengkonsumsi makanan pokok lebih murah, b) berbelanja sesuai kebutuhan, c) memberi pengetian pada keluarga dan d) bekerjasama antar anggota keluarga untuk hidup hemat.