Peran BP4 Dalam Menangani Perceraian di Kalangan Aparatur Sipil Negara di Kementrian Agama Kabupaten Malang

Abstract

Fenomena perceraian dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) tampaknya masih banyak terjadi, termasuk kasus perceraian yang terdaftar di BP4 Kementrian Agama Kabupaten Malang. BP4 adalah lembaga yang berperan untuk meningkatkan kualitas pernikahan masyarakat, khususnya bagi kalangan ASN dan juga sebagai mediator bagi pasangan ASN yang akan melakukan perceraian. Namun dalam realitanya peran BP4 dalam menangani perceraian masih belum maksimal. Sehingga, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran Strategis BP4 kabupaten Malang dalam menangani perceraian di kalangan ASN dan mengetahui disfungsi peran BP4 dalam menangani masalah perceraian di kalangan ASN Kabupaten Malang. Dalam penelitian ini, metode yang digunakan adalah yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Sedangkan untuk teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara kepada petugas BP4 kabupaten Malang dan ASN yang berperkara. Selanjutnya, untuk mengolah data yang sudah terkumpul, penulis menganalisis dengan metode analisis deskriptif. Hasil penelitian ini menunujukan bahwa adanya disfungsi BP4 Kementerian Agama Kabupaten Malang dalam menangani kasus perceraian ASN sepanjang tahun 2019 dengan 31 kasus yang terdaftarkan, tidak ada satu pun dari kasus tersebut yan berhasil dimediasi. Hal ini menandakan bahwa peran yang dilakukan oleh BP4 kementrian Agama Kabupaten Malang masih ada disfungsi peran yang terjadi dalam menangani setiap kasus perceraian ASN