Perceraian Disebabkan Suami Malas Bekerja Perspektif Teori Struktural Fungsional
Abstract
Salah satu penyebab perceraian adalah tidak terpenuhinya kebutuhan keluarga, yang umumnya dilakukan oleh suami. Hal ini sejalan dengan teori struktural fungsional yang membagi peran dan fungsi terhadap setiap individu serta saling berkaitan satu sama lain, peran yang tidak terlaksana, dapat memberi resiko kepada sistem. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan hukum dan teori struktural fungsional terkait alasan perceraian yang disebabkan karena suami malas bekerja. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif atau penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan kasus (case approach). Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa, ditinjau dari perspektif teori struktural fungsional setiap anggota keluarga memiliki peran dan fungsi masing-masing demi mencapai satu tujuan bersama. Namun, dalam putusan yang diteliti, Tergugat selaku suami sekaligus pemimpin keluarga lalai akan tanggung jawabnya untuk menafkahi keluarga karena malas bekerja, sehingga ekonomi keluarga tidak tercukupi. Akibatnya sering terjadi konflik dalam rumah tangga yang menjadikan keluarga kehilangan rasa aman, nyaman dan tentram, sehingga Penggugat menjadikan alasan tersebut untuk mengajukan gugatannya ke Mahkamah Syar’iyah Takengon.