Fenomena Peningkatan Wali Hakim Di Kantor Urusan Agama Kecamatan Blimbing

Abstract

Kantor Urusan Agama Blimbing merupakan KUA revitalisasi (percontohan) bagi KUA di seluruh Indonesia, terkhusus di Provinsi Jawa Timur. Di KUA Kecamatan Blimbing selama bulan Januari hingga Juli 2022 terjadi peningkatan pernikahan dengan wali hakim dengan sebab-sebab tertentu. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan fenomena penggunaan wali hakim selama bulan Januari hingga Juli 2022 di Kantor Urusan Agama Kecamatan Blimbing dan untuk menganalisis tinjauan Madzhab Syafi’i terhadap fenomena peningkatan wali hakim di Kantor Urusan Agama Kecamatan Blimbing. Penelitian ini adalah jenis penelitian empiris dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan menggunakan metode pengumpulan data primer berupa wawancara dengan subjek yang bersangkutan dan data sekunder dari buku-buku yang memiliki keterkaitan dengan penelitian ini yang kemudian data tersebut diedit, diperiksa, dan disusun secara cermat serta diatur sedemikian rupa yang kemudian dianalisis. Hasil penelitian ini menjelaskan fenomena peningkatan wali hakim di KUA Kecamatan Blimbing terjadi peningkatan yakni sebanyak 90 kasus daripada tahun sebelumnya sebanyak 77 kasus dengan sebab adam wali, ba’da dukhul, ghaib, non-muslim, tidak syar’i, dan adhal, serta tinjauan Madzhab Syafi’i  terhadap fenomena peningkatan wali hakim di KUA Kecamatan Blimbing sesuai dengan penerapan di KUA Kecamatan Blimbing.