Urgensi Rapak (Validasi Data Calon Pengantin) Terhadap Keabsahan Pernikahan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji urgensi rafak dalam memvalidasi keabsahan data calon pengantin dalam proses perkawinan di KUA kecamatan Sukorejo, Ponorogo. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan metode analisis data kualitatif. Sedangkan teknik pengumpulan data melalui wawancara, dokumen  dan data observasi. Kajian ini menghasilkan temuan: Pertama, PMA No. 20 tahun 2019 yang digunakan KUA sebagai acuan pencatatan pernikahan. Kedua, dilihat dari proses rafak yang terjadi dikua ditemukan perbedaan data calon pengantin dan penyebab dilakukannya perpindahan wali ke wali hakim.